Latest Post
Loading...
Senin, 02 November 2015
Hakekat Keramat Wali Syetan
Menurut Al-Sulami (seorang sufi,wafat 412H) munculnya istilah" wali (dalam batasan sufiah) dimulai sejak abad ke 3 hijriah dan berkembang pada abad ke 4 hijriah.Namun dua syarat kewalian (dalam anggapan sufiah, yaitu doa yang mustajab dan karomah) sudah muncul sejak abad-abad pertama dan kedua hijriah.17
        Hal di atas menandakan bahwa "karomah" (keajaiban khariq al-'adah) pada abad ke-1 dan ke-2 hijriah terlepas dari kata "wali" dengan pengertian bahwa setiap kejadian yang terjadi pada seorang mukmin tidak diidentikkna dengan kewalian. Dan kewalian itu sendiri tidak tampak "diperhatikan" apalagi dibicarakan oleh mereka yang menyaksikan orang-orang mulia sekaliber Umar bin Khaththab yang notabene pernah dinash oleh Nabi sebagai "muhddats" (orang yang mendapat ilham) dan termasuk 10 orang sahahabat yang oleh Nabi dipastikan masuk surga. Dan para sahahabat tidak pernah mempermasalahkan apakah pada dirinya terjadi karomah atau tidak.

        Dalam pembahasan karomah, sufiah secara umum tid ak menyimpang dari syariat, kecuali sedikit diantara mereka.Seperti yang dilakukan jurjani,bahwa kewalian adalah kektika seorang hamba menegakkan hak Allah pada saat fana' dari dirinya.18 Hanya pada kalangan awamnya terdapat semacam kultus individu terhadap para pemilik "karomah".Hal itu dikawatirkan bisa menjebak orang kedalam syirik dan rusaknya akidah islamiyah. Misalnya anggapan bahwa para wali yang sudah wafat itu masih bisa berhubungan dengan para pemujanya secara rohani dan mengadakan bimbingan (supervisi) kepada para penerus ajaranya seperti yang dinukil dalam kitab Tanwirul Qulub, bahwa barang siapa yang tidak nampak karomahnya setelah wafatnya seperti pada saat hidupnya maka kewalianya tidak benar.19 Itu sebabnya dikalangan mereka lahir istilah "tahdlir al-arwah" atau "ruhiyah"(menghadirkan arwah), tidak ubahnya upacara sejenis yang terjadi pada kalangan Yahudi dan lain-lain.

BERSAMBUNG. 
Minggu, 01 November 2015
Sumber Karomah Wali Allah



Allah menampakan karomah atas sebagian hamba-Nya yang shalih dari golongan orang yang berpegangan teguh hukum syariat Islam sebagai bentuk anugerah dan kemuliaan baagi mereka dari Allah.Seperti yang pernah terjadi pada ummar terdahulu, seperti kelebihan Ashif, salah seorang menteri nabi Sulatman yang mampu memindamah singgasana ratu Balqis, atau kelebihan Maryam yang diberi berbagai macam karomah oleh Allah, atau angkelebihan Dezul Qarnain yang mampumembuat negara bawah tanah, dan Ashabul Kahfi yang dituturkan dalam surat al-khafi. Begitu juga yang terjadi pada generasi ummat ini daari kalangan para sahahabat dan tab'in. Seperti yang terjadi pada Umar bin Khathab, Syariyyah Jabal, Usaid bin Hudhair datang naungan ketika membaca surat al-Khafi, kisah Ummu Aiman yang sangat kehausan hampir mati, ketika iya inggin buka puasa maka tiba-tiba ada sumber yang penuh air diatas kepalanya. Adapun dari kalangan tabi'in yang pernah diberi anugerah karomah adalah Said bin Musayyab pada saat perang Harrah mendengar adzan dari arah kuburan Nabi setiapa waktu sholat, padahal di masjid tidak ada seorangpun, Uwais al-Qarni didapati kain kafan didalam pakayanya saat meninggal dunia dan ketika dikubur di temukan lubang di padang pasir yang siap menjadi tempat untuk menguburkanya dan yang lainnya.15

       Termasuk karomah yang disepakati oleh Salafush shalih adalah istiqamah mengamalkan al Qur'an dan as Sunnah, patuh dan ridho dengan hukum yang terkandung di dalamnya. Bila seseorang tidak memiliki karomah, tidak menjadi bukti imannya  karomah, karena karomah tersebut terjadi disebabkan faktor sebagai berikut:

1.   Dalam rangka menguatkan keimanan seseorang, maka tidak banyak karomah yang terjadi pada kalangan para sahahabat, karena keimanan mereka kuat dan keyakinan mereka semputrna.

2.   Karomah sebagai bentuk iqamatul hujjah terhadap musuh-musuh wali Allah, sehingga karomah tidak terikat dengan logika semata, akan tetapi terikat dengan kaidah-kaidah agama. 

3.   Dalam rangka untuk menunjukan kebesaran dan kuasaan Allah, karena kejadian luar biasa ini semata-mata hanya datang dari Allah.16 
Maka kejadian luar biasa bisa disebut karomah setelah memenuhi beberapa syarat berikut ini:

a.   Terjadi pada orang yang beriman dan bertakwa serta beramal shalih.

b.   Karomah itu tidak diharapkan oleh hukum syar'i atau bertentangan dengan kaidah agama.

c.   Terjadi pada orang yang masih hidup.
 
d.   terjadi karena keperluan atau keadaan darurat.

       Jika salah satu syarat di atas tidak dipenuhi, maka bukanlah karoamah, melainkan kayalan atau imajinasi belaka, bahkan hanya merupakan kehebatan yang diberikan syetan. karomah tidak mengikat hukum-hukum Islam, sehingga syariat Islam tidak akan lenyap karena tidak adanya karomah,karena sumber syariat karena jelas yaitu Al-Qur'an, Sunnah dan ijma', bukan karomah. Jika Allah memberi karomah kepada seseorang, maka hendaknya ia bersyukur kepada Allah dan memohon kepada-Nya keteguhan serta tidak menjadi sumber fitnah, bila demikian adanya maka kelebihan itu bisa sebagai cobaan dan ujian. Seharusannya merahasiakan hal ini dihadap manusia dan tidak menjadikannya sarana untuk takabur dan sombong, karena yang demikian itu dapat mendatangkan petaka. Berapa banyak orang yang merugi di dunia dan akherat ketika syetan memperdayakan mereka dari jalan ini, sehingga amal tersebut menjadi bencana bagi mereka.?

BERSAMBUNG. 

Baca Juga : Benarkah Quraish Shihab Syiah ?

Baca Juga Silsilah dan Sejarah 25 Nabi dan Rasul

Bagi yang ingin mengakses melalui Iphone atau Android silahkan klik tombol dibawah ini :




PEMESANAN BUKU DISINI




Dapatkan Buku-Buku ini

Artikel Terhangat

Situs Keilmuan

Diberdayakan oleh Blogger.